Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Kampung Say Umpu saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM-Kampung), maka untuk pembangunan Kampung Say Umpu pada periode 8 (Delapan) tahun ke depan (tahun 2023-2031), disusun visi sebagai berikut :
“Membangun Kampung Say Umpu Lebih Maju”
Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :
- Terwujudnya Masyarakat Kampung Say Umpu yang Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Kampung Say Umpu yang terpenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak, serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang
- Terwujudnya Masyarakat Kampung Say Umpu yang Berprestasi, adalah terwujudnya prestasi penyelenggaraan pemerintahan Kampung, keluarga, pemuda, petani serta seluruh komponen masyarakat Kampung Say Umpu di berbagai kancah penggalangan keunggulan maupun prestasi dalam lingkup regional dan
- Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan
dilakukan adalah sebagai berikut :
- Mewujudkan rasa aman dan adil pada seluruh masyarakat;
- Meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi berbasis pertanian dan UMKM;
- Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih berakhlak dan berinovasi;
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan;
- Menggali potensi generasi kreatif dan
- Tujuan dan Sasaran
- Untuk mencapai misi 1, yaitu “Mewujudkan rasa aman dan adil pada seluruh masyarakat” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2023-2031 adalah sebagai berikut :
- Menciptakan rasa aman yang berkeadilan dalam masyarakat dan menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya perlindungan Hak Asasi Masyarakat;
- Meningkatnya keamanan dan perlindungan masyarakat berbasis pada masyarakat;
- Meningkatnya rasa keadilan sosial di kalangan masyarakat berbasis potensi kearifan lokal;
- Terciptanya kesetaraan dan keadilan gender, perlindungan anak serta mengoptimalkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
- Untuk mencapai misi 2, yaitu “Meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi berbasis pertanian dan UMKM” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2023-2031 yang akan dilaksanakan adalah :
- Meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya derajat kesehatan Ibu dan
- Menurunnya prevalensi kekurangan gizi pada anak
- Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan
- Meningkatnya peserta Keluarga Berencana (KB)
- Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan formal maupun non formal, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.
- Tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.
- Meningkatnya kualitas, kesetaraan dan keterjaminan
- Meningkatnya kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
- Meningkatnya minat baca
- Mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dengan sasaran antara lain :
- Menurunnya jumlah penduduk
- Meningkatnya penanganan masyarakat
- Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian aset kesenian dan budaya lokal, dengan sasaran :
- Meningkatnya pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya
- Meningkatnya jumlah kearifan lokal guna mendukung pembangunan Kampung.
- Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan kinerja Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan sasaran :
- Meningkatnya kinerja
- Meningkatnya produktivitas Industri
- Meningkatnya aktivitas
- Meningkatkan produktivitas pertanian dengan memperhatikan pelestarian sumber daya alam, dengan sasaran :
- Meningkatnya produktivitas
- Untuk mencapai misi 3, yaitu “Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, berakhkak dan berinovasi” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2023-2031 yang akan dilaksanakan adalah :
- Meningkatkan kapasitas pemerintah Kampung Say Umpu yang mencakup sistem, kelembagaan dan aparatur pemerintah Kampung, dengan sasaran antara lain :
- Terciptanya pemerintahan yang mapan dan berkelanjutan, yang mencakup sistem, kelembagaan, aparatur dan pengelolaan keuangan serta pelayanan publik sesuai prinsip-prinsip good governance.
- Meningkatnya kualitas manajemen aparatur pemerintah Kampung sesuai arah reformasi birokrasi.
- Meningkatnya kemampuan keuangan
- Untuk mencapai misi 4, yaitu “Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan” maka tujuan dan sasaran pembangunannya antara lain :
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara menyeluruh di wilayah Kampung Say Umpu dalam rangka
mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan sasaran sebagai berikut :
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan beserta sarana pelengkap.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana prasarana air bersih dan sanitasi lingkungan pemukiman.
- Meningkatnya ketersediaan rumah tidak layak huni dalam lingkungan sehat.
- Untuk mencapai misi 5, yaitu “Menggali potensi generasi kreatif dan berwawasan” maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi:
- Meningkatkan pembinaan generasi kreatif yang berwawasan kepada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut :
- Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik
- Dalam perencanaan pembangunan Kampung diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
- Meningkatkan kualitas demokratisasi di Kampung, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan hukum.
- Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala Kampung yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal.
- Meningkatkan transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya layanan informasi dan
- Meningkatnya kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya hukum yang berlaku.
- Meningkatkan kepercayaan dan penghormatan publik kepada aparatur pemerintahan Kampung.